Standar Perhitungan Benefit

Standar Perhitungan Penghargaan & Imbalan

Status member (Silver, Gold dan Platinum) ditentukan dari akumulasi point penjualan. Semakin besar akumulasi point penjualan, maka semakin tinggi status member, dan semakin besar penghargaan dan imbalan yang didapatkan.

i

Standar Perhitungan Komisi.

CARA PEMBAYARAN

DASAR PERHITUNGAN KOMISI

Cash

Harga Cicilan 12X dikali 110%

Cicilan 12X / KPR / KPA / KPO / KPK / KPT

Harga Cicilan 12X dikali 100%

Cicilan diatas 12X

Harga Cicilan 12X dikali 90%

Keterangan: 

1.

Semua perhitungan didasarkan pada harga CICILAN 12X (duabelas kali) net-net diluar pajak, yang tertera dalam price list produk yang berlaku pada saat Booking Fee dikurangi Sales Discount dan Marketing Promo.

2.

Untuk penjualan Cash akan diberikan tambahan komisi, sedangkan untuk cicilan diatas 12X (duabelas kali) akan dikurangi komisinya.

3.

Semua point dan benefit member akan dihitung dengan menggunakan dasar perhitungan komisi, termasuk pencapaian target penjualan dan perhitungan kenaikan peringkat status penjualan.

4.

Untuk produk tertentu dapat ditetapkan dasar perhitungan komisi tersendiri.

ii

Syarat Pemberian Penghargaan dan Imbalan.

Term Of Payment

Requirement

%

Commission

Payment

Cash

Sudah tandatangan P3U/ PPJB

100%

Lunas Pembayaran

KPA/ KPR/ KPO/ KPT

DP 0%

Sudah tandatangan P3U/ PJBB

100%

3  (tiga)  bulan  setelah  pencairan  kredit  dari Bank/ Multifinance diterima oleh Developer

DP => 5%

Sudah tandatangan P3U/ PPJB

100%

Pencairan Bank/ Multifinance diterima oleh Developer

Cicilan

Sudah tandatangan P3U/ PPJB

100%

Total Pembayaran Customer sudah mencapai 20%

 

Keterangan: 

1.

Cakupan properti adalah seluruh produk primer dari proyek developer yang berada di bawah koordinasi PT. Lippo Karawaci. Tbk.

2.

Pembayaran komisi hanya dilakukan jika data customer yang diberikan sudah lengkap dan jelas.